Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Dewan Pers membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
IST
Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

"Jelas tidak (ada gratifikasi)," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira.

Ia melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri pada Senin (5/9/2022) atas dugaan menerima gratifikasi dari Sambo.

Azyumardi Azra yang terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025.
Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan tanggal 15 Juli tersebut, Azyumardi Azra enggan merespons.

Sebelumnya, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022) lalu.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Arman mengaku berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait beberapa pemberitaan kepada kliennya yang dianggap melebar.

"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar kemana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar saya rasa teman-teman sudah tau lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak," ujar Arman.

Baca juga: Kabareskrim Jawab Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi di Magelang

Arman lalu meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.

"Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada dewan pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas