Dilaporkan Dirut PT Taspen, Polisi akan Periksa Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
Polisi telah menerima laporan dari Dirut PT Taspen, ANS Kosasih terhadap pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, keduanya bakal diperiksa.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menerima laporan dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih terhadap pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Saat ini, laporan soal dugaan pencemaran nama baik hingga penyebaran kabar bohong alias hoaks itu tengah didalami pihak kepolisian.
"Sedang ditangani Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor hingga terlapor.
Meski begitu, Komarudin tidak merinci secara pasti kapan pihaknya akan memeriksa Kosasih dan Kamaruddin terkait laporan tersebut.
"Iya akan diberikan undangan klarifikasi (terhadap Kamaruddin). Kami akan klarifikasi pelapor (Kosasih) dulu," ungkap Komarudin.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih resmi melaporkan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi, Senin (5/9/2022).
Laporan itu dilakukan atas tudingan penyebaran berita bohong alias hoaks ke Polres Metro Jakarta Pusat yang teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah kita buat LP (laporan)-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: 3 Kapolda Terseret Kasus Brigadir J, Ada yang Menemui Kamaruddin Simanjuntak Minta Cooling Down
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke 1 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Ia juga mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," ucapnya.
Ucapan Kamaruddin Viral
Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.
Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."
Saat dikonfirmasi perihal peryataannya itu, Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.
Kamaruddin bahkan mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
“Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.