Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: 105 Juta Data yang Diperjualbelikan Bukan Bersumber dari Data Pemilih Pemilu 2019

KPU RI menyatakan data yang dijual di forum online bukan bersumber dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU: 105 Juta Data yang Diperjualbelikan Bukan Bersumber dari Data Pemilih Pemilu 2019
Mario Christian Sumampow
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyatakan data data yang diperjualbelikan di forum online bukan bersumber dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 105 juta data yang diduga merupakan data pemilih pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijual di forum online 'Breached Forums' oleh anggota forum dengan username 'Bjorka'.

Data tersebut dijual dalam postingan berjudul 'Indonesia Citizenship Database From KPU 105M', seharga 5.000 dolar AS dengan ukuran file 4 GB (compressed).

Akun tersebut juga memberikan sampel data yang memuat sejumlah informasi seperti NIK, KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Jenis Kelamin dan Umur, dan berasal dari berbagai provinsi di tanah air.

Usai memeriksa setiap isi dari elemen data pada situs internet tersebut, KPU RI menyatakan data tersebut bukan bersumber dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

Baca juga: Komisi I DPR Bersama Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Data Pribadi ke Paripurna

"KPU telah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di situs internet tersebut, dan menyatakan bahwa data tersebut bukan bersumber dari DPT Pemilu 2019," kata Anggota KPU RI yang juga Kepala Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut guna menyikapi masalah ini, KPU akan bekerja sama dengan pihak kepolisian khususnya Siber Bareskrim Polri untuk pengusutan pelaku jual beli data tersebut.

Baca juga: Dugaan Sumber Kebocoran Data di Tingkat Pusat, KPU Perlu Gandeng BSSN Lakukan Digital Forensik  

Berita Rekomendasi

Pengusutan akan dilakukan untuk kedua pihak yakni penjual dan pembelinya ataupun pihak yang dengan sengaja memberikan informasi bohong seolah data tersebut adalah data pemilih Pemilu 2019.

"KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, khususnya Siber Bareskrim Polri untuk mengusut pelaku," kata Betty.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas