Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Saja Penerima BLT BBM? Cek Penerimanya dan Cara Ajukan Diri di Aplikasi Cek Bansos

Simak cara mengecek dan mengajukan diri menjadi penerima BLT BBM, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Siapa Saja Penerima BLT BBM? Cek Penerimanya dan Cara Ajukan Diri di Aplikasi Cek Bansos
INSTAGRAM/@kemensosri
BLT pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu akan cair mulai Kamis, 1 September 2022 besok. - Simak cara mengecek dan mengajukan diri menjadi penerima BLT BBM, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek dan mengajukan diri menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) atau BLT BBM.

Pemerintah telah mulai menyalurkan BLT BBM pada 1 September 2022 lalu. 

BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Adapun besaran BLT BBM adalah Rp 600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap. 

Tahap pertama diberikan Rp 300 ribu pada bulan September 2022, kemudian tahap kedua baru akan disalurkan pada Desember 2022 nanti. 

Untuk mengetahui penerima BLT BBM, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM, Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Manfaatnya

Baca juga: Cara Daftar jadi Penerima BLT BBM Rp600 Ribu melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berikut panduan cara cek penerima BLT BBM:

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima BLT BBM

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA;

7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinput.

Dikutip dari laman kemensos.go.id, Kementerian Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah.

Aktivasi menu 'usul' dan 'sanggah' ini merupakan terobosan terkait permasalahan data, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Lalu, bagaimana cara menggunakan menu usul-sanggah?

Berikut ini cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM dan melakukan sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos. 

Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM

Fitur 'Daftar Usulan' dalam Aplikasi Cek Bansos yang berfungsi untuk mengusulkan NIK seseorang sebagai penerima bansos di laman DTKS, termasuk BLT BBM.

Selengkapnya, cara mengusulkan NIK sebagai penerima bansos sebagai berikut:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store;

2. Klik tombol menu 'Daftar Usulan' pada halaman menu;

3. Pilih tombol 'Tambah Usulan';

4. Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga;

5. Pada menu 'Pilih Jenis Bantuan Sosial' pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);

6. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.

Proses Verifikasi Pendaftaran jadi Penerima BLT BBM

Setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran.

Tahap verifikasi KPM dari BLT BBM ini dilakukan melalui face recognition dan scan barcode cek pos digital yang terdapat pada SP KPM, dikutip dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili dan foto diri KPM atau yang mewakili.

Khusus untuk KPM difabel, foto yang dilampirkan adalah foto seluruh badan.

Cara Menggunakan Fitur Sanggah

Selain fitur 'Daftar Usulan', Aplikasi Cek Bansos juga telah mengembangkan fitur 'Sanggah'.

Fitur sanggah ini berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.

Berikut ini cara menggunakan fitur sanggah:

1. Login Aplikasi Cek Bansos;

2. Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan';

3. Menu 'Tanggapan Kelayakan' akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun;

4. Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah);

5. Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut;

6. Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan".

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas