Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Tak Temui Pendemo Tolak BBM Naik Kemarin

Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi aksi penolakan kenaikan harga BBM.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Tak Temui Pendemo Tolak BBM Naik Kemarin
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa demo tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). beberapa elemen buruh dan mahasiswa membawakan beberapa tuntutan dalam demonstrasi hari ini. Tuntutan yang mereka bawa antaranya menolak kenaikan harga BBM yang baru saja diumumkan pemerintah pada 3 September lalu. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM )pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Cak Imin berdalih pihaknya sengaja tak menemui massa aksi lantaran sedang ada Paripurna DPR RI.

"Karena belum selesai paripurna. Kita selesai paripurna, (massa aksi) sudah bubar," kata Cak Imin di kawasan Senayan Park, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Ia mengaku pihaknya sebetulnya memiliki niat untuk menemui massa aksi setelah Paripurna kemarin.

Cak Imin menuturkan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi agar pemerintah transparan.

"Itu demokrasi yang sehat, demokrasi yang menjadi balancing, sehingga kita harus hati-hati, pemerintah harus betul-betul transparan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Ada tiga isu yang dibawa buruh dalam tuntutannya, yakni pertama, tolak kenaikan harga BBM.

Baca juga: Komentari Wacana Prabowo Subianto-Puan Maharani di Pilpres, Cak Imin: Kalau Mau Menang Ya Sama Saya

Kedua, tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan ketiga, naikkan UMK/UMSK Tahun 2023 10-13 persen.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas