Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid Usulkan Subsidi Bunga untuk Nasabah Ultra Mikro

Nusron Wahid mengusulkan adanya beban bunga kepada nasabah ultra mikro baik yang ada di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) maupun PT Pegadaian.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid Usulkan Subsidi Bunga untuk Nasabah Ultra Mikro
Kompas.com/Nabilla Tashandra
Nusron Wahid, Anggota DPR RI dari Golkar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengusulkan adanya beban bunga kepada nasabah ultra mikro baik yang ada di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) maupun PT Pegadaian.

"Saat ini mereka itu nasabah yang baru memulai usaha dan berusaha naik kelas. Kasihan kalau dalam situasi berat kayak begini kena bunga yang tinggi," ujar Nusron Wahid dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menneg BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadila, Kamis (8/9/2022).

Menurut Nusron, saat ini nasabah ultra mikro PT PNM rata-rata pinjam dana sebesar Rp 2 juta dan harus menyicil per minggu sebesar Rp 50 ribu selama setahun.

"Masak pinjam 2 juta harus mengembalikan 2,6 juta setahun. Jadi kena 30 persen. Ini sungguh berat bagi nasabah," katanya.

Baca juga: Pelaku UMKM Perlu Ubah Mindset agar Kompetitif di Pasar Global

Karena itu, Nusron mengusulkan kepada Menteri BUMN Eric Tohir agar memperjuangkan kepada Menteri Keuangan agar ada subsidi buat pelaku ultra mikro, apalagi mereka merupakan pelaku usaha di level kelompok rentan.

"Mumpung ini momen pembahasan anggaran, tolong dimasukkan dalam kesimpulan dan diperjuangkan. Masak yang KUR dapat subsidi, sampai hanya dapat bunga 3 persen. Masak yang ultra mikro 30 persen. Sungguh tidak adil," kata Nusron

Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) menurut Nusron, dalam nota keuangan tahun 2023, plafonnya dinaikkan dari Rp 373 triliun menjado Rp 460 triliun.

Berita Rekomendasi

"Coverage nya nambah dan bunga hanya 3 persen. Ada subsidi bunga dan penjaminan. Saya kira yang ultra mikro juga harus sama dengan KUR. Supaya tidak ada diskriminasi," ujarnya.

Bahkan, lanjut Nusron, pemerintah juga sangat serius dengan program KUR dengan menambah modal PT Jamkrindo dan PT Askrindo dalam kapasitas sebagai penjaminan KUR. Namun penjaminan terhadap ultra mikro dan subsidi bunga tidak ada.

"Saya kira ini saatnya Pak Menteri berpihak kepada org bawah dan susah," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas