Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id

PBI JK atau bantuan iuran adalah iuran program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh Pemerintah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PBI JK, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Kompas.com
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Bansos PBI JK merupakan salah satu bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat yang tidak mampu. (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PBI JK merupakan salah satu bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat yang tidak mampu.

PBI JK (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) atau bantuan iuran adalah iuran program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh Pemerintah, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Adapun pemberian Bansos PBI JK akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, program bansos PBI JK berdasarkan pada tiga regulasi yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Mensos (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Nantinya, penyaluran Bansos PBI JK tidak diberikan secara langsung kepada penerima, akan tetapi Kemenkes akan memberikan dana dan membayarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK

Baca juga: Cara Usul Penerima BLT BBM Rp600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa

3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP

4. Masukan kode Captcha

5. Klik 'Cari Data'

Nantinya sistem akan menampilkan data penerima Bansos PBI JK

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id - Berikut cara cek penerima bansos PBI JK
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id - Berikut cara cek penerima bansos PBI JK (cekbansos.kemensos.go.id)

Syarat Penerima Bansos PBI JK

Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, berikut syarat penerima Bansos PBI JK:

- Penduduk warga negara Indonesia;

- Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan
sipil; dan

- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial

Apabila calon PBI Jaminan Kesehatan tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial dapat diusulkan untuk dimasukan dalam data terpadu kesejahteraansosial.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas