Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heddy Lugito Ditunjuk Jadi Ketua DKPP Periode 2022-2027

Jajaran pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 sepakat menunjuk Heddy Lugito sebagai Ketua DKPP untuk periode 5 tahun

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Heddy Lugito Ditunjuk Jadi Ketua DKPP Periode 2022-2027
dok. humas DKPP RI
Jajaran pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2022-2027 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 sepakat menunjuk Heddy Lugito sebagai Ketua DKPP untuk periode 5 tahun ke depan.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno pemilihan yang digelar oleh formasi baru pimpinan DKPP.

"Siang ini DKPP periode 2022-2027 sudah melakukan pleno pemilihan ketua. Alhamdulillah secara aklamasi sudah terpilih kita nggak perlu voting. Kita sudah sepakat anggota DKPP semua, sepakat menunjuk saya sebagai Ketua DKPP periode 2022-2027," kata Heddy dalam konferensi pers di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Heddy menyampaikan usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (7/9) kemarin, jajaran pimpinan DKPP yang baru langsung fokus meneruskan kerja periode terdahulu, berkenaan dengan pengaduan etik penyelenggara pemilu.

Selain itu Heddy akan melakukan penataan kelembagaan dan meneruskan apa yang sudah dicapai oleh pimpinan sebelumnya.

"Yang paling utama adalah kita akan meneruskan kerja DKPP periode sebelumnya. Pengaduan-pengaduan etik yang sudah masuk akan segera kita tangani dan kemudian kita akan melanjutkan dengan pekerjaan selanjutnya. Diantaranya adalah penataan lembaga yang lebih baik," ucap dia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik 5 Anggota DKPP Periode 2022-2027

Berita Rekomendasi

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82B tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DKPP unsur tokoh masyarakat yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (7/9/2022).

Para anggota DKPP yang dilantik tersebut adalah

1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
2. Ratna Dewi Pettalolo
3. Muhammad Tio Aliansyah
4. Heddy Lugito
5. J. Kristiadi

Berdasarkan Pasal 155 ayat (2), DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutus aduan hingga laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Untuk perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota PPLN, anggota KPPSLN, dan Panwaslu LN diselesaikan oleh DKPP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas