Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Talkshow Overview Tribunnews 8 September 2022: Menebak Ujung Kasus Sambo

Talkshow Overview Tribunnews Kamis, 8 September 2022 tema "Menebak Ujung Kasus Sambo". Bersama Irma Hutabarat, Julius Ibrani, dan Badrus Zaman.

Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Talkshow Overview Tribunnews 8 September 2022: Menebak Ujung Kasus Sambo
Tribunnews
Talkshow Overview Tribunnews 8 September 2022: Menebak Ujung Kasus Sambo 

TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Overview Tribunnews edisi Kamis, 8 September 2022 mengangkat tema "Menebak Ujung Kasus Sambo".

Talkshow ditayangkan secara langsung di YouTube Tribunnews dan TribunSolo Official, pukul 16.00 WIB.

Bersama narasumber :

1. Aktivis Srikandi Indonesia, Irma Hutabarat
2. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani
3. Praktisi Hukum Peradi Jawa Tengah, Badrus Zaman

Baca juga: Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Istri, Hotman Paris Ngaku Tak Bisa Tidur 3 Hari

Diketahui, proses hukum kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung.

Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka R), Kuat Ma'ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
BERITA TERKAIT

Sementara itu tujuh aparat polisi ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, yaitu :

  1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
  2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
  3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
  4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
  5. Kompol Cuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
  6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
  7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

Bagaimana perkembangan kasus ini dan seperti apa perkiraan ujung dari kasus tewasnya Brigadir J?

Simak Talkshow Overview Tribunnews edisi Kamis, 8 September 2022 pukul 16.00 WIB.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas