Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Diminta Jelaskan soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Pusaran Kasus Brigadir J

Bambang Rukminto meminta Polri untuk menjelaskan soal ada atau tidaknya keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polri Diminta Jelaskan soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Pusaran Kasus Brigadir J
Tangkapan Layar Youtube Tv One
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam tayangan YouTube TV One, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu dugaan keterlibatan 3 Kapolda dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus mencuat.

Tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri untuk menjelaskan soal ada atau tidaknya keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.

"Harus dijelaskan pada masyarakat dgn transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar, sekaligus menjadi bentuk klarifikasi ada atau tidak ada keterlibatan para Kapolda itu," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai Soal Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan di Kasus Brigadir J

Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat maka Polri harus tegas untuk mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.

Di sisi lain, Bambang menyebut jika Polri tidak memberikan penjelasan soal isu itu maka akan menimbulkan asumsi jika Polri masih melindungi anggotanya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkrit hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," ucapnya.

Lebih lanjut, Polri juga diminta untuk memberikan bukti dan kronologi lengkap jika memang ketiga Kapolda tersebut tidak terlibat.

"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu Polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.

Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19

"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas