Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Muchdi Purwoprandjono dengan Kematian Munir dan Latar Belakang Kasusnya

Hubungan Muchdi Purwoprandjono dengan kematian Munir dan latar belakang kasusnya. Muchdi matnan perwira sempat jadi terdakwa, namun divonis bebas.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hubungan Muchdi Purwoprandjono dengan Kematian Munir dan Latar Belakang Kasusnya
Warta Kota/henry lopulalan
Istri almarhum Munir, Suciwati (kanan), mengikuti aksi Kamisan ke-552 di Jakarta, Kamis (6/9/2018). Aksi tersebut untuk memeringati 14 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, serta menuntut pemerintah untuk mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik pembunuhannya. Warta Kota/henry lopulalan 

Dalam berkas dakwaan disebutkan bahwa Muchdi sakit hati karena ia dicopot dari jabatan Danjen Kopassus yang baru dijabatnya selama 52 hari.

Namun, menurut hakim, dari fakta-fakta persidangan, baik keterangan maupun alat bukti, tidak ada yang menguatkan dakwaan tersebut.

Keterangan Suciwati soal Munir pernah mengutarakan Muchdi pasti sakit hati dengan pencopotan tersebut dinilai tidak mengindikasikan ada hubungan antara terdakwa dan korban (Munir).

"Tidak ada bukti yang mengungkapkan adanya perbuatan dari terdakwa kepada korban," demikian petikan hakim saat membacakan pertimbangan hukumnya.

Muchdi Purwoprandjono kemudian divonis bebas pada 31 Desember 2008.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Inggried Dwi Wedhaswary)

Artikel lain terkait Pembunuhan Munir

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas