Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Papua Barat Daya Dibawa ke Rapat Paripurna

DPR dan pemerintah menyepakati RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada pembicaraan Tingkat I, selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Papua Barat Daya Dibawa ke Rapat Paripurna
Warta Kota/YULIANTO
Suharso Monoarfa (kiri) berjalan bersama Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022). DPR RI melalui Komisi II bersama DPD RI dan pemerintah, menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada pembicaraan Tingkat I, dan selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna, Senin (12/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI melalui Komisi II bersama DPD RI dan pemerintah, menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada pembicaraan Tingkat I, dan selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna.

Di rapat paripurna nanti, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta DPD RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyatakan setuju RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Pemerintah Setuju RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas Lebih Lanjut

"Dengan tadi kita sama-sama mendengarkan persetujuan semua, selanjutnya saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

"Setuju," jawab peserta rapat yang hadir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas