Kemendikbudristek Harap RUU Sisdiknas Dibahas Bersama Komisi X DPR RI
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo berharap RUU Sisdiknas bakal dibahas Komisi X DPR RI.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo berharap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bakal dibahas Komisi X DPR RI.
Pembahasan pada Komisi X DPR RI, kata Anindito, bakal mendapatkan lebih banyak pertimbangan dan perspektif untuk memperbaiki RUU Sisdiknas.
"Kami berharap itu dikawal oleh Komisi X. Sehingga kita bisa bersama-sama dengan Komisi X menampung lebih banyak lagi masukan, mempertimbangan lebih banyak perspektif untuk memperbaiki RUU Sisdiknas ini," ujar Anindito kepada wartawan di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Anindito memastikan pembahasan RUU Sisdiknas bakal melibatkan partisipasi masyarakat.
Ruang dialog, kata Anindito, masih terbuka bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait RUU Sisdiknas.
Baca juga: Guru yang Sudah Lulus PPG Sebelum RUU Sisdiknas Disahkan Tetap Dapat Tunjangan Sampai Pensiun
"Itu dari segi proses ya. Intinya kami menjamin komitmen melakukannya secara terbuka dan paritsipatif, karena itu kami masih buka ruang dialog dan mengumpulkan masukan," ucap Anindito.
Seperti diketahui, Pemerintah telah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Usulan tersebut disampaikan dalam pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, pada Rabu (24/8/2022) lalu.