Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tunggu Laporan soal Dugaan Adanya Kebocoran Data oleh Hacker Bjorka

Mabes Polri hingga kini belum melakukan langkah hukum terkait adanya isu kebocoran data pejabat negara oleh hacker alias peretas Bjorka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Tunggu Laporan soal Dugaan Adanya Kebocoran Data oleh Hacker Bjorka
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mabes Polri hingga kini belum melakukan langkah hukum terkait adanya isu kebocoran data pejabat negara oleh hacker alias peretas Bjorka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri hingga kini belum melakukan langkah hukum terkait adanya isu kebocoran data pejabat negara oleh hacker alias peretas Bjorka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu adanya laporan terkait itu.

"Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) masih menunggu laporan dan monitor," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin, (12/9/2022).

Senada dengan Dedi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah juga menyebut belum ada langkah apapun dari Polri terkait hal itu. 

"Enggak ada (tindakan). Silakan langsung ke instansi itu masing-masing ya," ucap Nurul kepada wartawan di Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan kebocoran data yang diklaim berasal dari KPU RI oleh anggota forum Breached, Bjorka .

Berita Rekomendasi

Mereka mengaku punya data 105.003.428 penduduk, meliputi data NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan usia. Data tersebut disimpan dalam file berukuran 20 GB atau 4 GB setelah dikompres.

Bahkan, untuk membuktikan bahwa data itu asli, Bjorka memberikan sekitar dua juta sampel data secara gratis.

Selain itu, Hacker Brjorka pada Jumat (9/9/2022) mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Bjorka mengatakan data berukuran 40 MB itu berisi 679.180 dokumen. Data-data tersebut dirampas per September 2022.

Di situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.

Dalam sampel tersebut tampak beberapa judul surat seperti "Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup," "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana," dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019.

Baca juga: Juru Bicara BIN: Terenkripsi Secara Berlapis, Dokumen Rahasia Presiden Jokowi Tidak Bocor

Bjorka menyebut data yang baru saja ia unggah akan berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat yang ingin mengetahui dengan siapa Presiden berinteraksi.

"Data yang baru saya bagikan sangat berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat untuk melihat dengan siapa Presiden berinteraksi pada waktu tertentu," tulisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas