Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Grab Imbangi Kenaikan Tarif dengan Berikan Promo dan Layanan Baru

Jaga Pendapatan Pengemudi dan Penghematan Konsumen, Grab Imbangi Kenaikan Tarif dengan Layanan Baru dan Promo Ekonomis

Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Bardjan
zoom-in Grab Imbangi Kenaikan Tarif dengan Berikan Promo dan Layanan Baru
Istimewa
Tarif baru Grab berlaku mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB, sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 pada 7 September 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aplikasi superapp ternama di Asia Tenggara, Grab, terus melindungi pendapatan mitra pengemudi dengan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB.

Bersamaan dengan itu, Grab juga mendukung agar konsumen dapat lebih berhemat dengan memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar, yang bisa dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan.

Kedua inisiatif tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis seperti saat ini.

Menanggapi penyesuaian tarif yang diberlakukan, Neneng Goenadi selaku Country Managing Director Grab Indonesia menjelaskan, Grab berusaha untuk tetap mendukung mitra pengemudi dan konsumen.

“Penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau. Ini adalah bentuk dukungan Grab terhadap konsumen setia kami sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini,” kata Neneng.

Neneng kembali melanjutkan bahwa layanan GrabBike Hemat juga menjadi pilihan ekonomis yang siap jadi andalan masyarakat untuk perjalanan sehari-hari mereka.

“Layanan GrabBike Hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” lanjut Neneng.

Berita Rekomendasi

Sejalan dengan perluasan cakupan GrabBike Hemat ke seluruh Indonesia, Grab juga menghadirkan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang menawarkan potongan harga menarik untuk layanan GrabCar yang mulai berlaku hari ini.

Sama seperti layanan transportasi Grab lainnya, layanan GrabBike Hemat juga disematkan berbagai fitur keamanan yang mumpuni untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan kualitas layanan yang lebih baik.

Fitur-fitur tersebut seperti nomor samaran untuk melindungi privasi pengguna dan mitra pengemudi, akses 24/7 pusat layanan pelanggan Grab, fitur tombol keselamatan yang bisa digunakan dalam keadaan darurat dan fitur bagikan informasi perjalanan kepada orang-orang terdekat.

Selain itu, ada juga fitur notifikasi ‘Berhenti Tiba-tiba’ apabila perjalanan terindikasi berhenti lama, tidak sesuai jalur, hingga titik penurunan yang lumayan jauh dari titik tujuan awal.

Tarif Baru Grabbike, GrabCar, GrabExpress dan GrabFood

Penyesuaian tarif ini dilakukan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Tarif baru untuk layanan GrabBike terbagi ke dalam tiga zona, yakni Zona 1 melingkupi Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek). Lalu Zona 2, meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sementara Zona 3, menjangkau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Tarif dasar minimum 0-4 kilometer untuk Zona 1 sebesar Rp8.000 - Rp10.000 dengan tarif per-kilometer Rp2.000-2.500. Sementara Zona 2 punya tarif dasar minimum 0-4 kilometer sebesar Rp10.200-11.200 dengan tarif per-kilometer Rp2.550-Rp2.800. Lalu Zona 3 punya tarif dasar minimum 0-4 kilometer Rp9.200-Rp11.000 dengan tarif per-kilometer Rp2.300-Rp2.750.

Tidak hanya layanan GrabBike, untuk membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, Grab juga memberlakukan penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood. Penyesuaian untuk GrabElectric juga berlaku sesuai dengan layanannya masing-masing.

Untuk layanan GrabCar, kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp2.000 dengan persentase kenaikan tarif per-kilometer sebesar 10 persen. Sementara GrabExpress hingga Rp1.000 (kenaikan tarif per-kilometer 6 persen) dan GrabFood mencapai Rp1.000 (kenaikan tarif per-kilometer 7 persen).

Besaran penyesuaian tarif ini sudah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah. Selain itu, penyesuaian tarif ini juga dirancang untuk tetap menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sembari tetap menjaga kestabilan permintaan pasar untuk layanan Grab. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas