Pemerintah Akan Gelar Rekrutmen PPPK 2022 Akhir September
Menteri PANRB mengatakan harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB saat rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) digelar Minggu (11/09/2022).
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan," ujar Anas, dikutip dari menpan.go.id.
Baca juga: Penerimaan Tamtama Polri 2022: Link, Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran
Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.
"Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya," ujarnya.
"Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris," imbuh Anas.
Baca juga: Jadwal Simulasi CAT BKN bagi Calon Pendaftar PPPK Tahun 2022 dan Lokasinya
Menteri Anas menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," ujar Anas.
Baca juga: Syarat Melamar PPPK 2022 Jabatan Fungsional Guru: Terdapat Dua Persyaratan Serta Jadwal Seleksi
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.
"Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis," ungkapnya.
Bima menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.
Namun masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.
"Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Widya)