Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hacker Bjorka Dikabarkan Tertangkap di Madiun, Ini Penjelasan Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya membenarkan ada giat penangkapan seseorang yang diduga sebagai dalang di balik Bjorka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hacker Bjorka Dikabarkan Tertangkap di Madiun, Ini Penjelasan Polri
Istimewa
Aksi Bjorka membocorkan data pribadi sejumlah pejabat negara kabarnya ditangkap di Madiun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hacker Bjokra yang sempat viral membocorkan sejumlah data pemerintah dikabarkan telah tertangkap di Madiun, Jawa Timur.

Kabar itu pun ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya membenarkan ada giat penangkapan seseorang yang diduga sebagai dalang di balik Bjorka di Madiun, Jawa Timur.

"Yang di Jawa Timur yang saat ini sedang didalami oleh timsus. Satu orang saja yang masih didalami," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Pemerintah Kantongi Identitas Bjorka, Nama hingga Alamat Sudah Dilacak, Polri Terus Selidiki

Dedi menuturkan bahwa seseorang di Madiun itu kini tengah diperiksa timsus gabungan bentukan Menkopolhukam Mahfud MD.

Tim itu merupakan gabungan dari Kominfo, Polri, BSSN hingga BIN.

Berita Rekomendasi

"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengaku pihaknya masih belum menyimpulkan apakah seseorang yang ditangkap di Madiun itu merupakan Bjorka.

Nantinya, Mahfud MD yang bakal menyampaikan hasil penyelidikan secara komprehensif.

"Belum disimpulkan (Bjorka) seperti itu. Karena masih didalami timsus, saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," pungkasnya.

Identitas Hacker Bjorka Diketahui

Kemrin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan identitas, lokasi, dan tingkat kemampuan pemilik akun Twitter @Bjorkanism_ atau Bjorka yang belakangan menghebohkan publik karena diduga telah meretas dan membocorkan sejumlah data milik negara serta pejabat negara.

Mahfud mengatakan pemerintah masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. 

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).

"Kita terus menyelidiki. Karena sampai sekarang ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan motif dari perbuatan Bjorka tersebut diketahui beragam.

Motif yang telah teridentifikasi tersebut di antaranya politik, ekonomi, jual-beli, dan sebagainya.

"Motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud.

Selain itu, berdasarkan rapat koordinasi dengan Kepala BIN, Kapolri, Kepala BSSN, dan Menkominfo pada Rabu (14/9/2022), Bjorka tidak memiliki keahlian membobol data yang sungguh-sungguh.

Menurut prasangka baik dari pemerintah, Bjorka hanya ingin memberitahu bahwa pemerintah harus hati-hati.

"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," kata Mahfud.

"Itu hanya ingin memberi tahu kepada kita, menurut persepsi baik kita, ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi sampai saat ini tidak," sambung Mahfud.

Mahfud mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).

Satgas tersebut di antaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Kominfo.

Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.

"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).

Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber. Dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," kata dia.

"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," sambung Mahfud

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menkominfo Johnny G Plate.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas