KPPU Gelar Kompetisi Penulisan Artikel Berhadiah Total Rp 50 Juta, Ini Ketentuannya
KPPU mengangkat tema utama "Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju".
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan kompetisi penulisan artikel untuk publik.
Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M Zulfirmansyah mengatakan kompetisi ini menarik minat publik atas isu-isu persaingan usaha dan kemitraan.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR: Peran KPPU Sangat Vital dalam Memastikan Praktik Usaha yang Sehat
"Kompetisi artikel tersebut merupakan kali kedua dilaksanakan KPPU setelah pelaksanaan pertama di tahun 2020," ujar Zulfirmansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Pada tahun ini, KPPU mengangkat tema utama "Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju".
Kompetisi tersebut, kata Zulfirmansyah, ditujukan agar meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.
"Serta sebagai wadah untuk menulis dan menganalisis isu-isu persaingan usaha bagi masukan dan pandangan baru di KPPU," kata Zulfirmansyah.
Baca juga: KPPU Pertanyakan Pembayaran Non Tunai di Aplikasi MyPertamina Hanya Menggunakan LinkAja
Untuk bisa berpartisipasi, publik dapat menyampaikan artikel, baik berupa feature atau opini yang berkaitan dengan subtema yang telah ditentukan dan telah dimuat di media massa sejak awal tahun 2022.
Terdapat beberapa sub-tema yang diberikan, yakni:
1. Pencegahan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat melalui Program Kepatuhan Persaingan Usaha;
2. Penegakan Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha dalam Penguatan Ekonomi Nasional;
3. Persaingan Usaha Yang Sehat Sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Investasi;
Baca juga: Kompetisi Cerdas Cermat Dapat Stimulasi Semangat Belajar Siswa di Tengah Pandemi Covid-19
4. Persaingan Usaha dan Ekonomi Digital; dan
5. UMKM Naik Kelas melalui Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan oleh KPPU.
Pendaftaran untuk kompetisi ini dilakukan mulai hari ini dan akan ditutup pada 6 November 2022.
Informasi lengkap mengenai kompetisi tersebut, baik kategori, kriteria artikel, maupun insentif yang diberikan, dapat diperoleh melalui laman KPPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.