Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD DPR Hentikan Laporan soal Pernyataan Effendi Simbolon yang Sebut TNI seperti Gerombolan

Effendi Simbolon disebut pernyataannya itu adalah bentuk kritik terhadap TNI. Selain itu Effendi dilindungi oleh hak imunitas.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in MKD DPR Hentikan Laporan soal Pernyataan Effendi Simbolon yang Sebut TNI seperti Gerombolan
Tribunnews.com/ Reza Deni
Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon (kiri) saat menerima keputusan MKD DPR RI yang diserahkan oleh Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan, Kamis (15/9/2022). MKD DPR RI memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI seperti gerombolan. Effendi Simbolon disebut pernyataannya itu adalah bentuk kritik terhadap TNI. Selain itu Effendi dilindungi oleh hak imunitas. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan atau tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait pernyataan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengungkapkan ada dua alasan yang melandasi penghentian laporan dugaan pelanggaran etik Effendi Simbolon.

Pertama, katanya, terduga Effendi Simbolon telah hadir terkait undangan MKD terhadap dirinya tertanggal Kamis (15/9/2022).

"Kedua teradu yang terhormat Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini. Dan teradu juga melakukan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD pada tanggal 15 September 2022," ujar Habiburokhman dikutip dari YouTube Kompas.com.

Sehingga, kata Habiburokhman, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Effendi Simbolon.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," ujarnya.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Jajaran TNI Angkatan Darat Menerima Permohonan Maaf Effendi Simbolon

Kemudian, Habiburokhman menyebut pernyataan Effendi terkait isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman adalah bentuk kritik membangun.

BERITA TERKAIT

"Pernyataan yang diucapkan teradu mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 20 a ayat 3 UUD 1945 juncto pasal 224 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3," jelasnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon dilaporkan atas pernyataan TNI seperti gerombolan oleh Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Panca Marga, dan Antartika.

Dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum FKPPI Shandy Mandela mengungkapkan pelaporan terhadap Effendi lantaran telah menyinggung pihaknya selaku ormas.

"Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu. Maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Namun, Shandy berujar pelaporan tersebut dalam rangka pembelaan martabat TNI yang disebut lahir dari rahim rakyat.

Di sisi lain, Shandy menganggap permintaan maaf Effendi telah diterima tetapi menurutnya proses hukum harus ditempuh.

"Kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata dia.

"Artinya kami berharap, dengan teman-teman organisasi yang lain, ada PPN dan lain-lain juga. Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," ujar nya.

Effendi Minta Maaf

Anggota Komisi I DPRI RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon.
Anggota Komisi I DPRI RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon. (Chaerul Umam)

Effendi pun telah meminta maaf atas pernyataan yang sempat membuat geram deretan perwira TNI AD seperti Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/9/2022), Effendi menegaskan tidak bermaksud untuk menyinggung instansi TNI dan meminta maaf atas pernyataannya itu.

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam atas apa pun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti yang tidak nyaman di hati prajurit TNI, siapa pun dari mulai Tamtama, Bintara, Perwira, bahkan para sesepuh dan pihak yang tidak nyaman dengan perkataan yang mungkin diartikan lain."

"Dan saya sendiri menyatakan tidak ada maksud untuk menyatakan bahwa sebagaimana (kabar) yang sekarang bergulir," ucapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Jawab Permintaan Effendi Simbolon untuk Bertemu

Selain itu, dirinya juga meminta kepada deretan pimpinan TNI dari Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL atas ucapannya tersebut.

Effendi pun mengaku mempunyai keinginan untuk menegakkan dan mencintai TNI sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

Effendi Ingin Ketemu KSAD, Dudung: Enggak Masalah

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kanan).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kanan). (Kolase Tribunnews)

Sebelumnya, Effendi pun mengaku ingin bertemu dengan Dudung setelah pernyataannya tersebut.

Pada konferensi pers, Dudung mengaku tidak masalah terkait keinginan dari Effendi tersebut.

"Enggak masalah, saya siap (menerima). Saya mau kapan saja ketemu silahkan, Pak Effendi mau datang juga silahkan. Kita tidak ada masalah," kata Jenderal Dudung, Kamis (15/9/2022) dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Baca juga: Selain Panggil Effendi Simbolon, MKD DPR Juga Undang KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Ia pun menyebut jajaran TNI AD juga telah memaafkan atas pernyataan Effendi itu.

"Toh Tuhan Maha Pemaaf, masa manusia tidak memaafkan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni)(YouTube Kompas.com)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Effendi Simbolon dan TNI

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas