8 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Riau Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Delapan terduga teroris yag ditangkap di Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (14/9/2023) seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menyatakan pihaknya menangkap 8 teroris di Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (14/9/2023). Kini, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dilaporkan bahwa telah dilakukan penegakan hukum terhadap 8 orang tersangka Dumai, Provinsi Riau," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Aswin menuturkan bahwa seluruh tersangka diduga terlibat jaringan terorisme. Mereka terlibat dalam kelompok Anshor Daulah Dumai.
"8 orang tersangka yang ditangkap merupakan kelompok Anshor Daulah Dumai, Provinsi Riau," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Riau
Diberitakan sebelumnya, sejumlah terduga teroris dikabarkan ditangkap di Dumai, Riau pada Kamis (15/9/2022).
Mereka diduga terlibat jaringan terorisme di Indonesia.
Kabar itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Aswin membenarkan ada giat penangkapan yang dilakukan anggotanya di Riau.
"Benar ada penangkapan (teroris) di Riau," kata Aswin kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Kendati demikian, Aswin masih enggan merinci terkait identitas terduga teroris yang ditangkap di Riau tersebut. Termasuk, perannya dalam jaringan teroris di Indonesia.
"Sejumlah orangnya nanti kami rilis. Mohon waktu ya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.