Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Penyebab Dana BSU Tidak Cair

Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini penyebab dana BSU anda tidak cair.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Penyebab Dana BSU Tidak Cair
Istimewa
Ilustrasi - cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini penyebab dana BSU 2022 Anda tidak cair. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini penyebab dana tidak cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Pada tahap pertama, sudah dicairkan BSU kepada 4,6 juta pekerja pada Senin (12/9/2022) lalu.

Setelah tahap pertama dicairkan, akan dilanjutkan dengan tahap-tahap berikutnya hingga nantinya total sebanyak 16 juta pekerja bakal menerima BSU 2022.

Targetnya, pencairan BSU 2022 selesai pada Desember mendatang.

Baca juga: Kemnaker: Waspada Hoaks BSU di WhatsApp, Ini Situs Resminya

BSU 2022 ini diberikan sekali sebesar Rp 600 ribu.

Karena itu, bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 tetapi dana BSU belum cair, perlu bersabar karena mungkin saja Anda masuk dalam pencairan BSU di tahap selanjutnya.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, ada beberapa penyebab mengapa dana BSU tidak cair.

Dikutip dari laman FAQ Kemnaker, Jumat (16/9/2022), berikut tiga hal yang menyebabkan Anda tidak menerima pencairan BSU

1. Tidak memenuhi persyaratan

Hal pertama yang membuat Anda tidak mendapatkan BSU 2022 adalah karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022.

Syarat penerima BSU 2022 diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 yakni: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

Untuk mengecek apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, bisa dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkahnya sebagai berikut:

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI

2. Di sisi bawah akan ada bagian cek penerima BSU. 

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sebaliknya, jika tidak lolos, maka akan muncul pemberitahuan Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022

2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH)

Meski dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 saat dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id, masih ada kemungkinan dana BSU 2022 Anda tidak cair.

Penyebabnya adalah Anda telah menerima bantuan dari pemerintah lainnya yakni Kartu Prakerja, BPUM dan PKH.

Dengan demikian, saat data dari BPJS Ketenagakerjaan divalidasi Kemnaker, Anda bakal dinyatakan tidak memenhi syarat.

Untuk memastikan Anda menjadi penerima BSU 2022 setelah divalidasi Kemnaker, bisa dicek di laman Kemnaker.go.id.

Caranya sebagai berikut:

Tampilan laman Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022
Tampilan laman Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 (kemnaker.go.id)

- Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK INI

- Daftar Akun: Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Masuk: Login kedalam akun Anda.

- Lengkapi Profil: Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. 

Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah sebagai penerima BSU atau tidak. 

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, akan diketahui statusnya apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan. 

Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id. BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka. Ini cara cek penerimanya via online di bsu.kemnaker.go.id.
Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id. BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka. Ini cara cek penerimanya via online di bsu.kemnaker.go.id. (Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati)

Baca juga: Cara Merubah Data BSU yang Salah, Agar Pencairan Dana Dapat Diproses Lebih Lanjut Oleh Kemenaker

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar

Penyebab terakhir yang menyebabkan Anda tidak menerima BSU 2022 adalah adanya data rekening duplikasi atau ganda, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Terkait hal ini Anda bisa menghubungi instansi terkait untuk mengurusnya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas