Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BSU? Ini Kata Kemnaker

Pekerja yang tidak mendapatkan BSU, apakah bisa mendaftarkan diri sendiri sebagai penerima BSU? Simak jawaban Kemnaker di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Apakah Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BSU? Ini Kata Kemnaker
IG @kemnaker
Pekerja yang tidak mendapatkan BSU, apakah bisa mendaftarkan diri sendiri sebagai penerima BSU? Simak jawaban Kemnaker di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 tahap pertama kepada 4,1 juta penerima pada hari Senin, (12/9/2022) lalu.

Program BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Lantas, bagi pekerja yang tidak mendapatkan BSU, apakah bisa mendaftarkan diri sendiri sebagai penerima BSU?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut melalui akun Instagramnya @kemnaker.

Dijelaskan, pekerja tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja juga tidak bisa mendaftar secara individual ke Kemnaker.

Baca juga: Klik kemnaker.go.id, Link Cek Status Penerima BSU 2022

Hal itu dikarenakan, data penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, salah satu syarat penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Selain itu, ada persyaratan lain, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apakah Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BSU? Ini Kata Kemnaker
Apakah Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BSU? Ini Kata Kemnaker

Apa kendala yang menyebabkan BSU tidak cair?

Kendala dana BSU tidak cair:

- Tidak memenuhi persyaratan;

- Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);

- Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Info BSU Lainnya

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas