Pengamat: Hacker Bjorka Hanya untuk Pengalihan Isu Besar
Trubus menilai hacker Bjorka sengaja dibesar-besarkan di tengah tingginya gejolak masyarakat karena kenaikan harga BBM dan kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai fenomena hacker Bjorka kuat kaitannya dengan pengalihan isu.
Dia mengindikasikan hacker Bjorka sengaja dibesar-besarkan di tengah tingginya gejolak masyarakat karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kasus pembunuhan Ferdy Sambo.
"Saya sebenarnya jujur mencurigai seperti itu, nuansanya lebih ke arah politik, hacker Bjorka ini sengaja dihadirkan," kata Trubus dihubungi Tribun Network, Jumat (16/9/2022).
Trubus juga tidak menampik maraknya kasus kebocoran data sebagai langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Menurutnya, pengesahan UU PDP pun tidak bisa menjamin data digital lebih aman.
"Belakangan ini santer data bocor tetapi langkahnya apa, dengan UU PDP asumsinya bisa selesai dengan adanya kepastian hukum, saya rasa itu hanya asumsi," tutur Trubus.
Lebih jauh, Trubus menegaskan bahwa persoalan Perlindungan Data Pribadi tidak mendesak apalagi Presiden Joko Widodo menekankan hal lain yaitu di tatanan keimigrasian.
Dia menegaskan kondisi imigrasi Indonesia menjadi lebih urgensi karena seringkali menghambat masuknya investasi dan wisatawan asing.
Baca juga: Keluarga Tersangka Kasus Bjorka Terima Uang Rp 5 Juta Ganti Rugi Ponsel yang Diambil Polisi
"Jadi kalau UU PDP disahkan hanya mengikuti tren legislasi primer perlindungan data pribadi tidak akan banyak manfaatnya," jelas Trubus.
Dosen ilmu hukum ini menambahkan persoalan-persoalan kebocoran data sangat lumrah di perkembangan zaman era digital.
Seperti diketahui hacker anonim yang mengatasnamakan dirinya Bjorka mengklaim telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara.
Baca juga: Bjorka Sebut Jokowi Akan Copot Menkominfo, Begini Respons Johnny G Plate
Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik Presiden Republik Indonesia.
Bikin Satgas
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data untuk menyelesaikan masalah kebocoran data yang melibatkan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Satgas Perlindungan Data dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.
Baca juga: Tak Terbukti Hacker Bjorka, Pemuda asal Madiun Dipulangkan, sang Ibu Mengaku Lega
Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata.
“Kasus kebocoran data sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk Pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh,” kata Puan.
“Jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” lanjutnya.
DPR mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran mengingat data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.
“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” kata dia.