3 Cara Penyaluran BLT BBM dan Cara Cek Penerimanya
Simak tiga mekanisme penyaluran BLT BBM dan cara mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat ini. Cek di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Simak tiga mekanisme dan cara cek bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).
BLT BBM ini merupakan bantuan sosial (bansos) sebagai bantalan sosial untuk masyarakat yang bersampak dari kenaikan harga BBM.
Pemerintah memebrikan BLT BBM ini senilai Rp 600.000 yag akan di berikan dua kali, pertama pada bulan September 2022 dicairkan Rp 300.000 dan bulan Desember 2022 sebesar Rp 300.000.
Dengan total Rp 600.000 itu akan diberikan kepada 20.65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran dari pemerintah sebesar Rp 12.4 triliun.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Jokowi meninjau penyerahan bantuan sosial kepada para penerima manfaat di Provinsi Maluku.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana menyerahkan bantuan sosial berupa BLT BBM, sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, (14/9/2022).
Baca juga: Kepala Desa di Majalengka Tolak Salurkan BLT BBM Karena Data Tidak Tepat Sasaran
“Hari ini kita memberikan lagi BLT BBM di Kabupaten Maluku Tenggara. Di sini memang baru dimulai kurang lebih 100-an tadi, tapi yang akan menerima nanti kurang lebih 4.000-an,” ujar Presiden dilansir laman setneg.go.id.
Berikut tiga mekanisme penyaluran BLT BBM, dikutip dari Kompas.com.
1. Masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos;
2. Bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan;
3. Dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
Sebelumnya, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu apakah menjadi penerima BLT BBM atau tidak melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Cara cek melalui website
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa;
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
- Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi;
- Masukkan huruf kode captcha Setelah data yang dimasukkan benar;
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika sudah, maka akan muncul nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
- Namun, saat muncul tulisan 'Tidak Terdapat Peseta/PM' yang berarti tidak termasuk penerima.
Baca juga: Terbaru! Inilah Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta, Cek Penerima Via Login eform.bri.co.id/bpum 2022
Cek melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di smartphone khusus Android;
- Klik 'Buat Akun';
- Lengkapi kolom data diri seperti alamat sesuai KTP, NIK, dan KK;
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
- Kemudian klik "Buat Akun Baru";
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos;
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
- Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi;
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP;
- Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.
- Setelah melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi 'Cek Bansos', dan Anda sebagai penerima manfaat.
(Tribunnews/Pondra Puger) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.