Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tenaga Honorer yang Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022

Tenaga honorer yang tidak bisa daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022 dan kategori pendaftar yang boleh mengikuti Pendataan Non ASN.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Tenaga Honorer yang Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022
Istimewa
Ilustrasi PNS - Berikut ini 4 tenaga honorer yang tak bisa daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022. 

3. Kemudian, klik "Buat Akun";

4. Pada halaman utama 'Langkah 1: Pengecekan Identitas', silakan masukkan data-data yang diminta;

5. Klik "Lanjutkan";

6. Silakan melengkapi data sesuai kolom yang tersedia;

7. Catat password, pertanyaan pengaman, dan jawaban pengaman akun agar tidak lupa;

8. Unggah file:

- scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb;

Berita Rekomendasi

- pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb.

9. Isikan kode CAPTCHA, pilih "Lanjutkan";

10. Cek data yang telah di isi, lalu klik "iya" jika sudah benar;

11. Pembuatan akun selesai.

Login Akun Pendataan Non ASN untuk Lengkapi Data

1. Setelah akun selesai dibuat, THK II dan Pegawai Non-ASN melakukan Login di laman pendataan.

2. Silakan mengisi biodata dengan mengunggah ijazah.

3. Lengkapi data riwayat dengan mengunggah bukti pembayaran gaji, dan SK Jabatan.

4. Cek Resume THK II sebelum mengonfirmasi data.

5. Lalukan cetak Kartu Pendataan Non ASN melalui tombol cetak yang tersedia.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Pendataan Non ASN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas