Kemnaker: BSU 2022 Tahap 2 Cair Beberapa Hari Lagi
Kemnaker akan menyalurkan BSU tahap kedua dalam beberapa hari lagi. Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.406.915 calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, Kemnaker akan menyalurkan BSU tahap kedua dalam beberapa hari lagi.
Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh.
Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya di @kemnaker.
"Bersiap! BSU Tahap II cair beberapa hari lagi" tulis keterangan di postingan tersebut.
Baca juga: Apakah Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BSU? Ini Kata Kemnaker
Informasi ini juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022) siang.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," ujar Menaker Ida Fauziyah, Jumat (16/09/2022) siang.
Cara Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id
1. Buka website kemnaker.go.id atau klik di sini
2. Daftar Akun
- Login ke laman account.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).
- Lalu Klik 'daftar sekarang'
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengunggah file yang diminta
- Tunggu sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan, lalu ketikkan kode OTP ke laman registrasi
- Aktivasi selesai, Anda sudah bisa login akun
3. Lakukan login
4. Lengkapi biodata yang terdiri dari foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek Notifikasi
- Tahap 1: Calon
Notifikasi ini akan muncul jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini muncul jika Anda telah resmi menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Tahap 3: Penyaluran
Tahap terakhir ini akan muncul di laman notifikasi Anda jika dana BSU telah dikirimkan ke rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), jika Anda memiliki satu di antara rekening bank tersebut.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.