Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT BBM dan BPNT Cair Rp 500 Ribu Tanpa Potongan, Lapor ke Nomor Ini Bila Ada Pungli

BLT BBM dan BPNT cair Rp 500 ribu tanpa ada potongan serupiah pun. Lapor ke nomor ini bila ada pungutan liar (pungli).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in BLT BBM dan BPNT Cair Rp 500 Ribu Tanpa Potongan, Lapor ke Nomor Ini Bila Ada Pungli
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). BLT BBM dan BPNT cair Rp 500 ribu tanpa ada potongan serupiah pun. Lapor ke nomor ini bila ada pungutan liar (pungli). 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sudah mulai disalurkan kepada masyarakat penerima.

Di sejumlah daerah, BLT BBM sebesar Rp 300 ribu cair bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bulan September sebesar Rp 200 ribu.

Artinya, masyarakat penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 500 ribu.

Bantuan tersebut diterima secara cash alias tunai, tanpa ada potongan serupiah pun.

Apabila menemukan adanya pemotongan dana BLT BBM dan BPNT, masyarakat diminta untuk segera melapor.

Hal ini sesuai dengan anjuran dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia dalam surat pemberitahuan yang diberikan kepada penerima.

Baca juga: BLT BBM dan BPNT Cair Rp 500 Ribu, Cek Penerima di cekbansos kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Dalam surat itu tertulis, jika ada pemotongan dana BLT BBM dan Sembako oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta melapor.

Berita Rekomendasi

Caranya dengan menghubungi nomor WhatsApp 0812-2333-0322 (PT Pos Indonesia) atau nomor hotline 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Adapun pengaduan bisa terkait dengan penyelewengan dana atau adanya pungutan liar, termasuk pemotongan bantuan.

Tidak adanya potongan dalam pencairan BLT BBM dan BPNT senada dengan imbauan, salah satunya Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Dony meminta BLT BBM dan Sembako tidak boleh ada potongan atau meminta sumbangan.

Penerima harus menerimanya secara utuh.

"Bila ada oknum pos, korlap, pejabat setempat, dinsos dan lainnya yang memotong atau meminta sumbangan dari BLT tersebut, laporkan disertai bukti pelanggaran ke nomor Whatsapp," katanya, dikutip dari sumedangkab.go.id.

Nomor WhatsApp yang bisa dihubungi adalah 0811 2349 199 Sumedang Simpati Quick Response (SSQR), 0812 2333 0332 PT Pos Indonesia, dan 0811 1022 2210 Kementerian Sosial.

Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumendag, Jawa Barat.
Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumendag, Jawa Barat. (Istimewa/ warga- Agun)

Baca juga: Lurah Talun Sumedang Akan Dilaporkan ke Polisi Karena Tuding Pemotongan BLT Hanya Setingan

Diketahui, pencairan BLT BBM dan BPNT diwarnai adanya pungli.

Satu di antaranya di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Dikutip dari TribunJabar.id, warga mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kelurahan lantaran mengeluh soal dugaan pungutan liar atas BLT.

Ada dua video yang menjelaskan peristiwa tersebut. Video pertama memperlihatkan sekumpulan orang yang di antaranya ada Lurah Talun, Rinny Mulyati.

Seorang lelaki di dalam video menanyakan dengan nada interogatif apa yang sebenarnya dikatakan warga kepada sejumlah wartawan tentang pemotongan BLT BBM.

Kepada wartawan, warga bernama Dadang Juhadi (38) mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat mengantre untuk mendapatkan BLT BBM.

Uang tersebut diganti dengan kupon gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan.

Selain kupon yang tertera padanya harga Rp 3 ribu, uang pungutan juga ditukarkan ke barcode yang bisa ditukarkan dengan uang BLT.

Dadang Juhadi terlihat dalam video kedua yang diterima TribunJabar.id.

Dia membacakan surat pernyataan sudah jengkel dimintai konfirmasi oleh pemerintah keluarahan atas pernyataannya kepada sejumlah wartawan.

"Saya sudah lelah diintimidasi dan ini juga draft pernyataan yang sudah disiapkan pihak kelurahan," kata Dadang di dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang ditandatangani pada Sabtu (17/9/2022) malam.

Lurah Talun, Rinny Mulyati menampik soal intimidasi itu. Dia mengatakan, keluarahan menjual kupon gerak jalan, tapi tidak memaksa. Juga kelurahan tak melakukan intimidasi.

"Tidak ada itu intimidasi," kata Rinny kepada TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022).

Cara Cek Penerima BLT BBM dan BPNT

Hasil pencarian cara cek penerima BLT BBM dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian cara cek penerima BLT BBM dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Sementara itu, Kemensos telah menyiapkan situs yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penerima BLT BBM dan BPNT, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai perangkat, mulai dari HP, komputer, laptop, hingga tab.

Inilah cara cek penerima BLT BBM dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut.

Cara mudahnya klik link ini di HP, komputer, laptop, atau tab.

3. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser kursos hingga menampilkan sejumlah bansos yang disalurkan.

9. Cek di kolom BPNT dan BLT-BBM

Bila terdaftar sebagai penerima, akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan keterangan bulan penyaluran pada kolom PERIODE.

Masyarakat yang tidak menjadi penerima BLT BBM dan BPNT, kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK'.

Sementara kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).

Untuk masyarakat yang tidak mendapat bantuan sama sekali, maka hasil pencarian akan menunjukkan 'Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat).

Perlu diketahui, tidak harus kepala keluarga yang melakukan pengecekan tersebut.

Pengecekan penerima BLT BBM dan BPNT bisa dilakukan oleh suami, istri, anak, cucu, saudara, bahkan tetangga sepanjang tahu nama lengkap dan alamat yang ingin dicek.

Bila terdaftar sebagai penerima BLT BBM dan BPNT, masyarakat hanya perlu menunggu surat undangan atau surat pemberitahuan yang diberikan Ketua RT atau Ketua RW.

Mereka akan memberikan info kapan dan di mana BLT BBM bisa diambil, apakah di kantor pos atau di balai desa.

Sembari menunggu jadwal pencairan BLT BBM, masyarakat dapat menyiapkan sejumlah dokumen yang dibawa.

Biasanya dokumen yang diminta untuk dibawa adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK) baik asli maupun fotocopy serta surat undangan yang dibagikan.

Cara Mencairkan BLT BBM dan BPNT

Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022).
Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022). (SURYA/PURWANTO)

Masyarakat wajib datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Setelah datang ke lokasi pencairan BLT BBM dan BPNT, masyarakat diminta untuk mengantre dan menunggu gilirannya.

Mereka juga harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Setelah tiba giliran untuk pencairan BLT BBM, serahkan sejumlah dokumen yang diminta.

Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi penerima BLT BBM oleh petugas kantor pos.

Yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada surat undangan, dan terakhir penerima akan difoto.

Hal ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mencairkan dana BLT BBM dan BPNT.

Bantuan akan diterima secara utuh sebesar Rp 500 ribu oleh masyarakat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas