Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tunggu Kedatangan Lukas Enembe di Jakarta, Kuasa Hukum: Jika Mau Periksa, Datang Saja ke Papua

Lukas Enembe bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Tunggu Kedatangan Lukas Enembe di Jakarta, Kuasa Hukum: Jika Mau Periksa, Datang Saja ke Papua
Istimewa
Lukas Enembe dan aksi membela sang gubernur. KPK berharap Gubernur Papua Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK. 

Mantan Ketua MK itu mengajak Lukas untuk memenuhi panggilan KPK agar mengklarifikasi kasus-kasus tersebut.

Bahkan Mahfud menjamin apabila tidak ada bukti yang cukup terkait kasus tersebut maka Lukas akan dilepaskan.

Baca juga: KPK Akui Tengah Usut Banyak Kasus Korupsi Libatkan Lukas Enembe

"Jika tidak cukup bukti kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas. Enggak ada, dihentikan itu, tetapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab," tutur Mahfud.

"Karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua

Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengabarkan kliennya saat ini berada di Koya, Jayapura, Papua.

Lukas Enembe, jelas Roy, bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Dia tidak akan keluar Jayapura, Papua, sampai dengan persoalan kasus dia selesai."

"(Yang bersangkutan menegaskan) tidak akan keluar, tadi sudah ngomong, 'Saya tidak keluar nanti biar Pak Dokter ini yang berkonsultasi ke luar negeri bagaimana terapi yang yang tepat untuk itu'."

"Karena Pak Gubernur merasa bahwa dia merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup tinggal di Papua bersama rakyatnya," kata Roy, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/9/2022).

Apabila Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan memeriksa Lukas Enembe, kata Roy, maka diharapkan dapat hadir ke Papua.

"Dalam kaitan dengan pendidikan kemarin saya bertemu dengan saudara Guntur, Direktur Penyidik KPK ketika demo di Mako Brimob."

"Beliau sampaikan bahwa (pihaknya) akan periksa Bapak (Lukas Enembe) di Jakarta, boleh, mau periksa di Papua (juga) boleh (dipersilakan), sehingga alternatif Jakarta sudah kita tidak pilih lagi."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas