Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Main Kasino Saat Berlibur, Bantah Habiskan Miliaran Rupiah

Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya bermain kasino di Singapura. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Main Kasino Saat Berlibur, Bantah Habiskan Miliaran Rupiah
Istimewa
Pendemo Bela Lukas Enembe yang kedapatan membawa sajam saat diamankan Polres Jayapura di depan Lapangan Theis, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya bermain kasino di Singapura

Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah. 

Menurut dia, Lukas Enembe bermain kasino hanya untuk menghilangkan penat.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," katanya.

Aloysius juga membantah Lukas Enembe mengalirkan uang ke kasino di luar negeri. 

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan kliennya ke kasino hanya untuk bermain melepas penat, bukan untuk menyamarkan harta.

KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri. 

Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi

"Rezim TPPU ini adalah berupaya untuk menjaring orang-orang yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam upaya-upaya penyamaran dan penyembunyian uang-uang hasil kejahatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Karyoto mengatakan KPK tengah mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu. 

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas