Pengacara Bharada E-Ronny Talapessy Sebut Gugatan Deolipa Yumara Mengada-ada: Berkaca Saja
Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rory Sagala menilai gugatan yang dilayangkan eks kuasa hukum kliennya, Deolipa Yumara.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara Ronny Talapessy memberikan keterangan soal gugatan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
- Menjalankan putusan ini terlebih dahulu dengan serta-merta
Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Deolipa Yumara Hari ini, Bharada E Hadir ?
- Menghukum tergugat 1, 2, 3 untuk patuh dan taat pada putusan ini
- Menghukum tergugat 1, 2, 3 untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung menanggung
- Apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara ini berpendapat lain, maka para penggugat mohon putusan yang seadil adilnya dari majelis hakim yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Rekomendasi