RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: Prosesnya Tidak Transparan
RUU ini telah keliru sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang bahkan tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Alpha Amirrachman mendukung keputusan Baleg DPR RI yang memutuskan tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional dalam Prolegnas.
Menurut Alpha, penolakan ini menunjukkan bahwa DPR telah menggunakan akal sehatnya.
"Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU Sisdiknas yang sarat kontroversi ini," ujar Alpha melalui keterangan tertulis, Rabu (20/9/2022).
Menurut Alpha, RUU ini telah keliru bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang bahkan tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek.
Hal ini, menurut Alpha, dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu.
Peta jalan, kata Alpha, seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.
"Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” ujar Alpha.
Menurut Alpha, RUU ini cacat bukan hanya dari berbagai sisi substansi tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Dari sisi subtansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional.
Lalu rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendirikan non-formal, dan tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat.
Hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.
"Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris, padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional ini. Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya," jelas Alpha.
Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbudristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.
Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2023, Baleg DPR: Mendikbud Tak Boleh Egois
"Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik seperti yang mereka klaim. Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?” ujar Alpha.
Menurut Alpha, DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI sepakat tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2023.
Keputusan ini diketok setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir meminta Pemerintah melakukan kaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas.