Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung

Salah satu pihak yang tercokok dalam giat OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (22/9/2022) secara paralel di Jakarta dan Semarang.

Salah satu pihak yang tercokok dalam giat OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Selain seorang hakim agung di MA, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang. 

Gedung Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung (youtube)

Baca juga: KPK Kantongi Identitas Perantara Lukas Enembe di Singapura yang Bantu Lakukan Transaksi Rp 560 M

Namun, Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud, pun identitas pihak yang ditangkap.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," kata Ghufron.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas