Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Ghufron: KPK Sedih Mesti Tangkap Hakim Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sedih mesti menangkap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nurul Ghufron: KPK Sedih Mesti Tangkap Hakim Agung
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Nurul Ghufron: KPK Sedih Mesti Tangkap Hakim Agung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sedih mesti menangkap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (21/9/2022) malam di Semarang dan Jakarta.

OTT ini terkait dugaan tindak pidana suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," kata Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengatakan dunia peradilan dan hukum di Indonesia semestinya berdasar bukti, tapi faktanya masih tercemari uang. 

Menurut dia, para penegak hukum harusnya menjadi pilar keadilan bagi bangsa, tapi malahan menjualnya dengan uang. 

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," katanya. 

Baca juga: KPK OTT Hakim Agung, MA: Kami Masih Tunggu Keterangan Resmi dari KPK

BERITA TERKAIT

"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," Ghufron menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas