Tema Hari Maritim Nasional ke-58 yang Diperingati Setiap Tanggal 23 September, Ini Sejarahnya
Peringatan Hari Maritim Nasional 2022 yang ke-58 tahun jatuh pada hari Jumat (23/9/2022), ini tema dan sejarahnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hari Maritim Nasional diperingati setiap tanggal 23 September.
Tahun ini, peringatan Hari Maritim Nasional 2022 yang ke-58 tahun jatuh pada hari Jumat (23/9/2022).
Tema peringatan Hari Maritim Nasional 2022 yakni "Maritim Tangguh untuk Pembangunan Berkelanjutan".
Ada dua versi tanggal peringatan Hari Maritim Nasional yakni pada tanggal 21 Agustus atau 23 September.
Lantas, kapan sebenarnya tanggal peringatan Hari Maritim Nasional?
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Maritim Nasional 2022, Cara Membuat dan Bagikan di Media Sosial
Tanggal peringatan Hari Maritim Nasional yang benar adalah 23 September, bukan 21 Agustus.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 249 Tahun 1964 tentang Hari Maritim Nasional.
Dalam SK tersebut ditetapkan bahwa tanggal 23 September menjadi peringatan Hari Maritim Nasional.
Baca juga: Ekonomi Maritim Jadi Salah Satu Alternatif untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Sejarah Hari Maritim Nasional
Peringatan Hari Maritim setiap tanggal 23 September berdasarkan SK Nomor 249 Tahun 1964 yang diterbitkan oleh Ir Soekarno.
Ditetapkannya Hari Maritim Nasional 23 September yakni melalui Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I.
Sebelum Munas Maritim I, Ir Soekarno pernah menyampaikan pidato terkait keadaan Maritim di Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, pidato tersebut disampaikan saat meresmikan Institut Angkatan Laut pada tahun 1957.
Berikut Pidato Presiden Soekarno:
"Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos di kapal. Tetapi bangsa pelaut dalam arti kata cakrawala samudera. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri."
Kemudian setelah itu, terjadi peristiwa Deklarasi Juanda pada 1957.
Deklarasi Juanda tersebut yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia meliputi laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Isi dari Deklarasi Juanda, sebagai berikut:
- Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri.
- Sejak dahulu kala kepulauan nusantara sudah satu kesatuan.
- Ketentuan ordonasi 1939 tentang Ordonasi dapat memecah belah keutuhan Indonesia.
Dari deklarasi tersebut mengandung tujuan:
a. Mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat.
b. Menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara kepulauan.
c. Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.