Penetapan Tersangka Lukas Enembe Disebut Politisasi, Pengacara Seret Budi Gunawan & Tito Karnavian
Pengacara menyebut Budi Gunawan dan Tito Karnavian merekomendasikan Paulus Waterpauw sebagai Wagub Papua setelah Klemen Tinal meninggal dunia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Roy pun menjelaskan letak politisasi terkait penetapan tersangka Lukas Enembe yaitu lewat diajukannya satu nama Wakil Gubernur Papua pengganti Klemen Tinal yaitu Paulus Waterpauw oleh Tito Karnavian.
"Kalau kita bicara politisasi, bagaimana Mendagri bisa bawa nama satu untuk seorang Paulus Watterpauw."
"Sembilan bulan kemudian terjadi peristiwa ini (penetapan tersangka Lukas Enembe)," katanya.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada perkembangannya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut PPATK telah memblokir rekening Lukas Enembe yang berisi puluhan miliar rupiah.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," tuturnya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya juga menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas Enembe.
Pada 12 temuan PPATK itu, terdapat salah satu setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang mencapai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah."
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya.
Baca juga: KPK Kantongi Identitas Perantara Lukas Enembe di Singapura yang Bantu Lakukan Transaksi Rp 560 M
Selain dugaan aliran dana ke kasino judi, Ivan menyebut adanya temuan setoran tunai mencurigakan dalam jangka pendek sebesar 55 ribu dolar Singapura atau sekira Rp 550 juta.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Uang tersebut, kata Ivan, diduga digunakan untuk membeli jam mewah.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda."