Pengamat Nilai Proses Penentuan Capres-Cawapres Jadi Ujian Bagi KIB
Pangi Syarwi Chaniago menilai, proses penentuan capres dan cawapres menjadi ujian bagi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Daryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, proses penentuan capres dan cawapres menjadi ujian bagi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Menurut Pangi, pemilihan kandidat akan banyak membutuhkan penyesuaian pada kepentingan politik dari partai anggota koalisi. Hal itu akan sangat berpengaruh pada kerekatan koalisi.
"Daya rekat lem koalisi ini sebetulnya ada pada kandidasi. Inilah soal yang akan diuji. Apakah koalisi KIB mengalami patah di tengah jalan Apakah KIB akan bertahan sampai akhir? Ini daya rekat lem koalisi ini sangat berbasis kepada preferensi kandidasinya," kata Pangi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Puan Maharani Disebut Tak Keberatan Adanya Dewan Kolonel Dukung Dirinya di Pilpres 2024
Meski demikian, Syarwi menegaskan KIB bisa juga mempererat daya rekat koalisi dengan menguatkan platform programatik. Tentunya selain faktor kandidasi.
"Maka saya melihat kalau daya rekatnya adalah pada basis kandidasi tapi sebetulnya mereka bisa bangun daya rekat tidak hanya dengan kandidasi tetapi preferensi programatik, tautan platform kinerja, kemudian persamaan kepentingan yang mereka bisa cari, yang saling menguntungkan ketiga partai koalisi tersebut untuk bagaimana menyajikan misi mereka," ujarnya.
Syarwi mengungkapkan tujuan KIB adalah bagaimana menyiapkan kandidat terbaik untuk disajikan pada publik.
Hal itu penting untuk menghindari pilpres diikuti dua pasangan calon dan mencegah polarisasi politik identitas dan dan keterbelahan publik.
"Jadi ini misi yang luar biasa KIB, tinggal bagaimana mereka menyusun nama kandidasi yang layak jual dan punya kans untuk menang," katanya.
Lebih lanjut, Pangi menyebut KIB bisa mengajukan kader internal dalam proses kandidasi menuju Pilpres 2024.
KIB bisa mempertimbangkan untuk mengambil posisi sebagai calon presiden (capres) ataupun sebagai calon wakil presiden (cawapres).
"KIB ini bisa menyiapkan kader terbaiknya untuk menjadi calon presiden. Artinya ada kecenderungan KIB bisa memakai tiketnya atau tiketnya tidak dirobek tapi tiket ini dipakai oleh oleh partai pengusung sendiri dengan mengajukan kader terbaiknya atau ketua umumnya atau tokoh tokoh sentralnya. Apakah positioning sebagai capres atau positioning sebagai cawapres," ujarnya.
Baca juga: Wacana Jokowi Jadi Cawapres Dalam Pilpres 2024 Dianggap Tidak Sesuai Prinsip Demokrasi
Syarwi menambahkan KIB juga bisa mengajukan calon dari eksternal KIB.
Hal itu akan meneguhkan KIB sebagai koalisi yang inklusif dengan memberikan kesempatan pada tokoh di luar KIB yang tidak terakomodir di partai politik, padahal sosok tersebut punya popularitas dan elektabilitas yang mumpuni.
"Yang kedua adalah memang KIB akan bisa menampung orang-orang yang potensial yang tidak punya boarding pass, yang tidak punya partai. Dia tokoh eksternal tapi punya nilai jual yang bagus, elektabilitas yang bagus maka KIB akan bisa mengakomodir mereka tokoh-tokoh eksternal untuk memakai boarding pass KIB ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.