Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Krisis Vaksin Meningitis, Ribuan Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) boleh dibilang ini merupakan kejadian luar biasa.

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
zoom-in Krisis Vaksin Meningitis, Ribuan Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) desak pemerintah tidak memaksakan diri menerapkan regulasi, jika tidak bisa menyediakan vaksin meningitis dan buku kuning. AMPHURI minta pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi bagi jamaah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menegaskan kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau lebih dikenal dengan buku kuning, boleh dibilang ini merupakan kejadian luar biasa.

Hal ini akan berakibat fatal, jika pemerintah terus memaksakan menerapkan regulasi, namun tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning. Bahkan beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di banyak yang menutup sementara layanan vaksin meningitis.

vaksin meningitis amphuri
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) desak pemerintah tidak memaksakan diri menerapkan regulasi, jika tidak bisa menyediakan vaksin meningitis dan buku kuning. AMPHURI minta pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi bagi jamaah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin.

“Ini warming buat pemerintah kita. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah,” kata Firman di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: 95 Persen Jemaah Haji Indonesia Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19 dan Meningitis

Firman mencontohkan, kegagalan berangkat jamaah umrah lantaran terganjal soal vaksin meningitis dan buku kuning sebagaimana yang terjadi di bandara keberangkatan Juanda-Surabaya beberapa waktu lalu.

“Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia, pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah,” ujarnya.

Bahkan akibat krisis vaksin dan buku kuning ini sejumlah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksinasi meningitis. Salah satunya yang disampaikan oleh KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang mengumumkan tutup sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Hal yang sama dilakukan oleh KKP Kelas II Pekanbaru.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lhokseumawe Mulai Suntik Meningitis

Firman menegaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri dalam pelaksanaan di lapangan sudah melonggarkan penerapan aturan ini, malah sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis. Karena memang sudah tidak menjadi concern pemerintah Saudi saat menerima jamaah umrah.

Berita Rekomendasi

“Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Saudi sudah tidak menjadi concern utama. Sebaiknya pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi atau kelonggaran bagi jamaah umrah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin meningitis,” ujar Firman.

Pelepasan keberangkatan perdana jamaan umrah di masa pandemi setelah sebelumnya dihentikan sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB. 
Pelepasan keberangkatan perdana jamaan umrah di masa pandemi setelah sebelumnya dihentikan sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.  (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Firman mengatakan, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Jeddah Eko Hartono menyampaikan, Arab Saudi di lapangan tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis. Artinya, kata Firman, otoritas Saudi sendiri terkait vaksin meningitis ini sudah tidak menjadi fokus utama saat para jamaah tiba di bandara kedatangan.

Memang, sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan upaya merelokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai dengan sebaran populasi jamaah umrah per provinsi. Namun upaya tersebut tetap menghambat penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Bahkan ketersediaan vaksin meningitis ini baru akan tersedia pada Oktober 2022. Sementara pemerintah juga memberlakukan pemberian vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

“Musti ada diskresi dan relaksasi atas regulasi ini, kalau pemerintah tetap memaksakan, akibatnya jamaah yang dirugikan,” tegasnya.

Hal senada diungkap Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, dr Endy Astiwara yang menyampaikan bahwa krisis vaksin ini berdampak sangat luas, karena hotel dan transporatsi sudah di-booking, tiket pesawat sudah di-booking, calon jamaah pun sudah mengajukan cuti ke instansi masing-masing, dan calon jamaah dari pelajar dan mahasiswa sudah mengajukan izin tidak masuk sekolah/kuliah.

“Akan tetapi semua ini kandas, hanya karena pemerintah tidak dapat melakukan tugasnya untuk menyediakan vaksin sesuai kebutuhan rakyat Indonesia yang akan berumrah,” ujarnya.

“Pemerintah harus bertanggungjawab atas kelangkaan vaksin meningitis ini, karena dapat mengakibatkan sekian ratus ribu jamaah umrah yang akan gagal berangkat akibat dari itu, dan untuk sementara, segera melakukan diskresi atau relaksasi tentang regulasi kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah selama krisis vaksin ini terjadi,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas