Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja secara online, persiapkan diri Anda sebelum Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja secara online, persiapkan diri Anda sebelum Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka. 

8. Lalu buka notifikasi pada email

9. Lakukan verifikasi dan login ke dashboard Prakerja.go.id

Baca juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Diumumkan, Ini Cara Beli Pelatihan di Tokopedia dan Bukalapak

10. Isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

11. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

12. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

13. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

14. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

Berita Rekomendasi

15. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

16. Setelah dinyatakan berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

17. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'

18. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, jika sudah sesuai, klik Ya, Gabung

19. Lalu berikan pernyataan persetujuan Prakerja dan lanjutkan pada tahap berikutnya.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 42, Batas Akhir Pembelian Sabtu Pukul 23.59 WIB

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

a. Warga Negara Indonesia

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas