Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Eks KPK Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Ini Keputusan Independen

Pihaknya menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy dan Putri Candrawathi ini merupakan sebuah pilihan perofesional mereka sebagai advokat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dua Eks KPK Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Ini Keputusan Independen
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan Eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menjadi pengacara untuk keluarga Ferdy Sambo.

Pihaknya menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy dan Putri Candrawathi ini merupakan sebuah pilihan perofesional mereka sebagai advokat.

Diketahui pengacara Putri adalah Febri Diansyah dan pengacara Ferdy adalah Rasamala Aritonang.

“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” ujar Febri ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut, hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif. Meskipun, Febri juga sadar tentu tidak mudah melakukannya dalam kondisi di mana, seperti diketahui, perbuatan kliennya bukan perkara kecil.

“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” jelas Febri.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs dan Alat Bukti Diserahkan Bareskrim ke Kejagung 3 Oktober 2022

Rekomendasi Untuk Anda

Senada, Rasamala selaku pengacara Ferdy mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan sebuah keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.

“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat,” jelasnya.

Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana. Sehingga ia berharap apa hingga persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan dan juga.

“Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu,” harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas