Kapolri Disarankan Bentuk Tim Gabungan Dalami Dugaan Konsorsium 303
Petrus Selestinus menyarangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan Konsorsium 303.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus menyarangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan Konsorsium 303.
Dimana, dugaan itu turut menyeret sejumlah nama anggota Polri.
Kelompok 'Konsorsium 303' disebut-sebut terkait kegiatan ilegal seperti judi online hingga tambang gelap.
Nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pun terseret dalam kelompok ini.
"Kapolri harus bentuk tim gabungan yang independen untuk melalukan penyelidikan dan hasilnya diserahkan kepada Kapolri untuk penyidik tindak pidananya. Tim gabungan yang independen karena ada keterlibatan oknum Polri," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: IPW Bongkar Laporan Keuangan Diduga dari Konsorsium Judi 303 yang Mengalir ke Oknum Polisi
Petrus mengatakan, Bareskrim Polri harus merespons secara aktif isu Konsorsium 303 melalui sebuah proses penyelidikan dan penyidikan.
Menurutnya, penyidik Bareskrim bisa mendalami lewat nama-nama yang ada di infografis 'Kaisar Sambo'.
Karena Bareskrim Polri tak melakukan langkah proaktif, kata Petrus, maka isu tentang Konsorsium 303 ini masih saja menjadi perhatian publik.
Baca juga: Markas Konsorsium 303 Diduga Fasilitasi Jet Pribadi Letaknya Hanya 200 Meter dari Mabes Polri
Tentunya yang disorot adalah Bareskrim Polri yang dikesankan bersikap menutup-nutupi bahkan melindungi orang-orang tertentu di dalam tubuh Polri dan di luar Polri.
"Mestinya ketika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka Kapolri tidak hanya menyatakan membubarkan Satgasus Merah Putih akan tetapi juga ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap apa yang disebut Mafia Judi dll," ucapnya.
Petrus menilai sangat disayangkan Bareskrim Polri menanggapi kasus Konsirsium 303 seperti menanggapi laporan polisi tentang pencurian ayam atau Laporan Polisi tentang tukang copet di terminal.
Baca juga: Diagram Konsorsium 303 yang Viral Diklaim IPW Bukan Hoaks, Nama-nama Polisi yang Muncul Kena PTDH
Padahal, saat ini di tengah ekspektasi dan dukungan publik yang tinggi agar Polri berbenah termasuk pertanggungjawabkan isu Konsorsium 303 ini.
"Pimpinan Polri juga harus melindungi nama baik sejumlah perwira Polri yang disebut-sebut namanya dalam konsorsium dengan cara memastikan isu Konsorsium 303 sebagai berita hoaks atau fakta dengan suatu penyelidikan bukan dengan membiarkan hingga publik lelah dan bosan menyuarakan," jelasnya.