Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Komisi XI DPR Setujui Suntikan Rp 7,5 T, Kamrussamad: Garuda Indonesia Harus Diselamatkan!

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus diselamatkan dari kondisinya yang sudah di ujung tanduk.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus diselamatkan dari kondisinya yang sudah di ujung tanduk.

Karena itu, Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan penanaman modal negara (PMN) Rp  7,5 triliun kepada maskapai kebanggaan Indonesia tersebut.

Diketahui Pemerintah berencana menyuntikkan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari penanaman modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia.

Hal ini diutarakan Kamrussamad dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Garuda Indonesia, Senin (26/9/2022) di Kompleks Parlemen senayan Jakarta.

Dalam RDP tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan saputra dan seluruh Direksi turut hadir.

"Garuda Indonesia di masa lalu memiliki tata kelola korporasi yang buruk diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19."

"Sehingga dirasa perlu untuk melakukan Program Restrukturisasi Secara Komprehensif, yang mencakup restrukturisasi keuangan dan operasional, PKPU Homologasi merupakan Gateway untuk menata jumlah pesawat, route dan tarif serta operasional Garuda."

Berita Rekomendasi

"Kepercayaan Kreditor melalui Perjanjian Perdamaian harus benar benar digunakan sebaik-baiknya," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com Senin (26/9/2022).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut pemberian PMN tersebut sesuai dengan semangat Prabowo dan partainya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sebagai maskapai kebanggaan bangsa Indonesia.

"Sehingga, sesuai semangat Pak Prabowo, Partai Gerindra sudah menyepakati bahwasanya Garuda Indonesia, maskapai kebanggan bangsa, harus diselamatkan," tegas Kamrussamad.

Tak hanya itu, Kamrussamad menyebut Garuda Indonesia bukan hanya maskapai penerbangan, tetapi menjadi kebanggaan Indonesia dan bagian dari hasil perjuangan pahlawan terdahulu.

"Garuda Indonesia bukan semata maskapai penerbangan, namun sudah menjadi bagian dari kebanggaan bangsa. Identitas bangsa. Bukan hanya karena nama Indonesia yang melekat pada brandnya, tapi proses kelahirannya tak lepas dari hasil perjuangan para pahlawan Indonesia," jelasnya.

Terlepas dari suntikan modal dari pemerintah, Kamrussamad mengingatkan Garuda Indonesia untuk membenahi manajemennya.

"Sehingga, mismanajemen yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia itu tentu harus menjadi pelajaran. Bukan malah jadi alasan untuk mengganti nama atau menutup," lanjutnya.

Ia pun mengingatkan kembali terkait penurunan kinerja yang dialami maskapai penerbangan BUMN itu.

"Pendapatan Garuda Indonesia terus menurun sejak 2020 dan 2021. Di 2020, kerugian mencapai 2.203 juta USD dan terus meningkat menjadi 3.962 juta USD di 2021. Ini jelas diujung tanduk," tegas Kamrussamad mengingatkan.

Kamrussamad berharap PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari pemerintah dapat digunakan Garuda Indonesia dengan optimal untuk memperbaiki struktur.

"Karena itu, PMN 7,5 triliun rupiah ini harus dioptimalkan oleh Garuda Indonesia untuk memperbaiki struktur biaya dan neraca," harap Kamrussamad.

Tak hanya memperbaiki struktur pembiayaan, menurut Kamrussamad, Garuda Indonesia juga harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan.

"Namun, selain Perbaikan Struktur Biaya & Neraca, Garuda juga harus komitmen dengan business plan yang sudah disusunnya. Inisiatif-Inisiatif untuk menurunkan beban operasional melalui penurunan lease rate, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, dan optimalisasi rute serta kualitas layanan, harus serius diimplementasikan," jelas Kamrussamad.

Tak kalah penting, Garuda Indonesia harus waspada terhadap tindakan korupsi.

"Selain itu, Garuda Indonesia juga harus menghentikan segala tindakan koruptif yang telah menggerogoti perusahaan. Komitmen seluruh jajaran harus benar-benar dijalankan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas