Wakil Ketua Komisi III DPR Imbau Masyarakat Berhati-hati Lakukan Transaksi COD
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD (Cash on Delivery).
Hal itu disampaikannya menanggapi adanya tragedi pembacokan yang bermula dari ajakan jual beli HP dengan sistem COD di Warakas, Tanjung Priok pada Senin (26/9).
Anggota DPR RI asal Tanjung Priok ini merasa prihatin, sekaligus meminta perhatian Kapolres Jakarta Utara untuk mencari serta mengusut pelaku pembacokan.
"Tentunya sangat disayangkan kejadian kekerasan ini bisa terjadi. karenanya, saya meminta Bapak Kapolres Jakarta Utara untuk mencari dan mengusut pelaku pembacokan sampai ketemu. Hal ini karena kalau dibiarkan tentunya bisa menciptakan rasa khawatir dan perasaan tidak aman di tengah masyarakat," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/9/2022).
Atas dasar itu, Sahroni meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD.
Bahkan Sahroni menegaskan lebih baik masyarakat melakukan transaksi di e-commerce yang jelas lebih aman. enurutnya, transaksi COD lebih banyak mudaratnya.
"Jadi saya minta e-commerce dan regulator harus benar-benar mengkaji kembali mekanisme pembayaran COD ini, dan masyarakat juga agar lebih waspada," tandasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Berkoar di Medsos Soal Kasus Penyekapan, Ahmad Sahroni Minta Polri Menyelidikinya
Sebelumnya, seeorang warga Cengkareng Jakarta Barat berinisial V (19) menjadi korban pembacokan ketika hendak melakukan cash on delivery (COD) handphone di wilayah Jakarta Utara. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022) sekira pukul 16.00 di Jalan Warakas 9 Gang 13, Koja, Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.