SBY dan AHY Diminta Turun Tangan Dorong Lukas Enembe Bersedia Hadiri Pemeriksaan KPK
Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diminta turun tangan untuk mengimbau kadernya Lukas Enembe patuh dengan hukum.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) menyebut, dua sosok itu bisa mendorong agar Gubernur Papua bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Saya memohon kepada Pak SBY selaku yang dituakan, Ketua Pembina di Partai Demokrat untuk mengimbau kepada Lukas Enembe untuk mendatangi panggilan (KPK). Dan mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Rabu (28/9/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Boyamin menjelaskan, DPP Partai Demokrat punya peran besar dalam membina setiap kadernya.
Termasuk kader yang tersandung masalah hukum.
Hal ini pernah dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang meminta kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin untuk menghormati panggilan aparat penegak hukum.
Kala itu Aziz terjerat kasus korupsi di KPK dan Airlangga mengimbau agar Aziz bersedia memberi keterangan saat dipanggil penyidik KPK.
"Nah sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua," ujarnya.
Baca juga: Viral Video AHY Salami Pria Pakai Kaos Puan Maharani Saat Berkunjung ke Danau Toba
Partai Demokrat belum nyatakan sikap soal Lukas Enembe
Partai Demokrat menyatakan hingga kini masih berupaya untuk dapat menjalin komunikasi dengan Ketua DPD Partai Demokrat Papua Lukas Enembe pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Atas belum adanya komunikasi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, belum ada sikap apapun yang dikeluarkan Demokrat termasuk soal bantuan hukum.
Kendati demikian, Didik memastikan, jika memang nantinya sudah ada kepastian dan mengetahui apa yang menjadi duduk perkara dalam kasus tersebut, pihaknya baru akan menentukan sikap.
"Dalam waktu dekat, setelah kami mendapatkan informasi yamg cukup, kami akan ambil sikap dan keputusan," kata Didik saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).