Arman Hanis Jamin Putri Candrawathi Bakal Kooperatif Sampai Persidangan
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan setelah kliennya ditahan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan setelah kliennya ditahan pada Jumat (30/9/2022).
Arman Hanis mengatakan hari ini ia dan tim kuasa hukum Putri Candrawathi sedianya mengantar kliennya untuk wajib lapor dan melalukan pemeriksaan.
Kliennya, kata Arman Hanis, juga telah menunjukkan sikap koperatif atas penahanan yang diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Saya akan jamin Bu Putri juga akan koperatif sampai dengan persidangan," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Senada, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan bahwa kliennya sudah menunjukkan kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan.
Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum tersebut justru menjadi bagian diharapkan pihaknya agar nanti pengujian fakta dan bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka.
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Anak Putri Candrawathi yang Masih Balita akan Diasuh Nenek dan Pengasuh
"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.
"Hal itu tentu saja kami sambut baik, karena dari pengawalan seluruh pihak, harapannya majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil, imparsial, dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak. Keputusan yang adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada," sambung Febri.
Baca juga: Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan 077, Menangis ketika Berpesan untuk Anak-anaknya
Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi: Mohon Izin Titip Anak Saya di Rumah dan Sekolah, Anakku Sayang Belajar yang Baik
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.