Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, Sudah Tersalurkan 48,34 Persen

Penerima BSU 2022 dapat dicek melalui kemnaker.go.id. Hingga Rabu (28/9/2022) BSU sudah tersalurkan kepada 7.077 juta pekerja.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Klik kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, Sudah Tersalurkan 48,34 Persen
IG @Kemnaker
Cek Penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id. Penyaluran BSU 2022 sudah mencapai 48,35 persen yang berarti sudah diterima sekitar 7.077 juta pekerja. 

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda

5. Klik login ke akun Kemnaker

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Terakhir cek notifikasi

Baca juga: Akses Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Gaji, BSU Tahap 4 Dipersiapkan

Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

Pastikan perkerja sudah memasukan data BSU dengan agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.

Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukan salah.

Berita Rekomendasi

Maka calon penerima bantuan wajib merubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.

Cara merubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.

Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Jika data sudah diubah namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.

Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas