Komnas HAM Sampaikan Aspirasi DPRP dan Koalisi Rakyat Papua Soal Lukas Enembe ke Mahfud MD
Komnas HAM sudah sampaikan hasil audiensi anggota DPRP John Gobay dan Koordinator Koalisi Rakyat Papua terkait kondisi kesehatan Lukas ke Mahfud MD.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya telah berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Taufan mengatakan pembicaraan tersebut dilakukan dalam satu rapat di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat terkait langkah-langkah dialog damai Papua yang selama ini pihaknya koordinasikan secara intensif.
Pembicaraan dengan Mahfud MD, kata Taufan, dilakukan setelah Komnas HAM menerima audiensi anggota DPRP John Gobay dan Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda terkait kondisi kesehatan Lukas.
Audiensi tersebut dilakukan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022) lalu.
"Kami juga menyampaikan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Koalisi Rakyat Papua kepada beliau (Mahfud) dan pada intinya menghargai langkah-langkah Komnas HAM untuk mencari satu solusi terhadap penyelesaian masalah kesehatan," kata Taufan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Kamis (29/9/2022).
"Sementara penegakan hukumnya sepenuhnya menjadi wewenang KPK," sambung dia.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan proses penegakan keadilan di Indonesia terutama terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Pihaknya juga mengajak semua pihak, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga negara, adat, agama untuk sama-sama menghormati proses hukum tersebut.
"Tentu saja juga pada saat yang sama juga harus menghormati hak kesehatan dari Bapak Lukas Enembe yang juga jadi perhatian banyak pihak di Papua," kata dia.
Baca juga: PSI: Partai Demokrat Harus Tegas, Jangan Bela Lukas Enembe
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Papua John Gobay bersama perwakilan Koalisi Rakyat Papua mendatangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022).
Satu di antara sejumlah hal yang disampaikan John kepada Komnas HAM adalah terkait kasus Lukas Enembe.
DPR Papua, kata John, telah menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua pada 20 September di Jayapura khususnya terkait kesehatan Lukas yang masih memerlukan pengobatan.
"Untuk itu demi kemanusiaan kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi, tidak mengambil langakh-langkah yang kemudian dapat kami duga dapat menimbulkan konflik," kata John.
"Kita mau menyelesaikan masalah tetapi jangan kemudian menimbulkan masalah baru," sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda menyampaikan terkait kondisi kesehatan Lukas yang membutuhkan penanganan serius.
Untuk itu Lukas, kata dia, juga telah melakukan pengobatan baik di Singapura, Malaysia, maupun Provinsi Papua.
Sehingga, kata dia, pihaknya meminta Komnas HAM untuk menemui dan berdialog langsung dengan Lukas.
"Sehingga kami dari koalisi rakyat Papua datang ke Komnas HaM RI untuk menyampaikan, merekomendasikan kepada Komnas HAM RI untuk dapat bertemu dengan Bapak Gubernur Provinsi Papua," kata dia.
"Sehingga berdialog dengan beliau, bersama keluarga, mengetahui kondisi terakhir beliau. Sehingga memberikan dialog kepada KPK dan juga menyampaikan kepada Presiden karena status beliau hari ini adalah beliau sebagai Gubernur Provinsi Papua," sambung dia.
Baca juga: Demokrat Nyatakan Bersedia Beri Bantuan Hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe
Ia pun berharap Komnas HAM dapat memberikan telaah kepada KPK dalam proses hukum tapi tidak mengabaikan kondisi kemanusiaan yaitu kondisi kesehatan Gubernur hari ini.
Pihaknya juga meminta Komnas HAM RI untuk memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur dan keluarganya untuk memilih dokter atau rumah sakit yang mereka percaya.
"Sehingga dalam rangka kepuasan dalam melayani Gubernur, beliau ini tokoh orang Papua. Kami berharap sebagai bagian yang sangat prinsip, Komnas HAM ini dan juga KPK, dan menyampaikan kepada Presiden untuk bisa mempraktikan ini, menjadi suatu rekomendasi dari kami," kata dia.