Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Putri Candrawathi Ditahan: Walau Terlambat, Kami Syukur

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak angkat bicara perihal penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Polri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Putri Candrawathi Ditahan: Walau Terlambat, Kami Syukur
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak angkat bicara perihal penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Polri.

Menurut dia, seharusnya penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Walaupun sedikit terlambat kami bersyukur bahwa Kepolisian akhirnya menunjukan supremasinya dan menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap Tersangka Putri Candrawathi," kata Martin saat dihubungi Tribun Network, Jumat (30/9/2022).

Martin menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi terkait penahanan Putri Candrawathi dari keterangan pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi guna mempermudah pelimpahan berkas, barang bukti, dan juga tersangka ke Kejaksaan RI.

"Maka mulai hari ini tersangka Putri chandrawati dilakukan penahanan," kata Matrin yang juga Kuasa Hukum kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Baca juga: Arman Hanis Jamin Putri Candrawathi Bakal Kooperatif Sampai Persidangan

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri.

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Ditahan: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti ini, Mohon Doanya

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Bukan Lagi Anggota Polri, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas