Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Berdemo di Patung Kuda Bubar

Massa mahasiswa membubarkan diri setelah menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Berdemo di Patung Kuda Bubar
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Massa mahasiswa membubarkan diri setelah menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa membubarkan diri setelah menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).

Pantauan Tribunnews.com, massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membubarkan diri sekira pukul 18.00 WIB.

Mereka membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda setelah sempat saling dorong-dorongan dengan aparat kepolisian saat aksi berlangsung.

Saat ini, polisi kembali membuka Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menuju Istana Kepresidenan setelah sebelumnya ditutup.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Polisi Amankan Terduga Penyusup

Dalam aksi ini mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

Pertama, dikebutnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap bermasalah.

Berita Rekomendasi

Kedua, mahasiswa akan menyampaikan bahwa selama ini alokasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dinilai tidak tepat sasaran.

Baca juga: Demo di Patung Kuda, Mahasiswa dan Polisi Berdarah di Bagian Wajah

Ketiga, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu yang tak pernah diselesaikan oleh pemerintah.

Keempat, memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di Indonesia.

Kelima, pendidikan di Indonesia dinilai belum menemui kata demokratis dan terbuka untuk semua orang.

Keenam, pemerintah dianggap telah memberangus demokrasi melalui upaya-upaya penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan rencana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas