Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Ditahan, Anggota DPR: Tindakan yang Sangat Ditunggu

Santoso menilai penahanan Putri merupakan tindakan yang sudah tepat sekaligus membuktikan hukum tak hanya tajam ke bawah.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Putri Candrawathi Ditahan, Anggota DPR: Tindakan yang Sangat Ditunggu
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengapresiasi keputusan Polri yang menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Santoso menilai penahanan Putri merupakan tindakan yang sudah tepat sekaligus membuktikan hukum tak hanya tajam ke bawah.

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri atas penahanan PC adalah suatu tindakan yang sangat ditunggu oleh publik bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tajam juga ke atas," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Santoso menganggap penahanan Putri juga menjadi momen penting bagi Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Keputusan Kapolri akan menjadi moment menepis anggapan rakyat selama ini dan harus diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya di Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan penegakan hukum harus setara tanpa membeda-bedakan status sosial.

"Hukum itu equal (setara) tidak boleh dibedakan apapun status tersangka di masyarakat," ungkap Santoso.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Masih Trauma hingga Harus Dicarikan Beberapa Obat

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas