Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

28 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan Bertambah

Polri memeriksa 28 anggota polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi Kanjuruhan, jumlahnya kemungkinan bertambah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in 28 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan Bertambah
SURYA/SURYA/PUR
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Polri memeriksa 28 anggota polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi Kanjuruhan, jumlahnya kemungkinan bertambah. 

"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang."

"Karena ada yang tercatat ganda," ujarnya dalam keterangan pers di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022).

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)

Berita lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas